Minggu, 14 Juli 2013

Dari Pendapatan menjadi Cash Flow

Pada saat menilai perusahaan, aliran kas yang digunakan adalah aliran kas sesudah pajak, sebelum pembayaran hutang dan setelah kebutuhan untuk reinvestasi.
Dua komponen yang diperlukan untuk keperluan reinvestasi adalah net capital expenditure, adalah perbedaan antara capex dan depresiasi, kedua adalah investasi di working kapital yang non kas.

Net Capital Expenditure
kapital expenditrue dikurangi depresiasi, dapat dijelaskna secara rasional aliran kas yang positif dari depresiasi adalah porsi dari kapital expenditure danhanya kelebihan yang mewakili dari aliran kas perusahaan.
Mengestimasi expenditure sulit karena:
1. perusahaan seringkali mendatangkan capital spending dalam pemotongan suati investasi yang besardalam atu tahun dan diikuti beberapa investasi kecil dalam tahun berikutnya.
2. perbedaan definisi dari akuntan tentang capital spending yang tidak memasukkan biaya riset dan development dalam kapital expense.
3. akuisisi oleh akuntan tidak dimasukkan dalam sebagai kapital expenditure. ada perusahaan yang hanya akan tumbuh jika melaksanakan akuisisi sehingga dengan memasukkan kedalam biaya lain membuat net kapital expenditure menjadi lebih kecil.

Memperkirakan Pendapatan: untuk kepentingan Penilaian

Untuk memperkirakan cashflow, kita perlu memperkirakan pendapatan terlebih dahulu. Gunakan informasi terkini dari data keuangan perusahaan misalnya, laporan keuangan 3, 4 bulanan atau 6 bulanan.
Perkiraan pendapatan versi akuntansi dan untuk kepentingan penilaian bisa berbeda. Kita akan memulai dari beban yang ada pada perusahaan yang biasanya diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
1. biaya operasi adalah biaya yang men"generate" benefit untuk perusahaan dalam periode saat ini. Contohnya adalah biaya membeli bahan bakar bagi perusahaan penerbangan. Tanpa bahan bakar pesawat tidak bisa terbang. Contoh yang lain adalah biaya tenaga kerja pada perusahaan otomotif,sehubungan dengan produksi kendaraan.
2. biaya kapital/ modal adalah biaya yang men"generate" benefit untuk beberapa periode. Contohnya adalah membangun pabrik baru perusahaan mobil, tentu akan menghasilkan beberapa tahun mendatang untuk pendapatannya.
3. biaya / beban keuangan, adalah biaya sehubungan dengan "non-equity capital raised by a firm" Contohnya adalah beban bunga yang harus dibayar ke bank.

Pendapatan operasi, akan diukur dengan benar jika pendapatan dikurangi dengan biaya operasi. bukan dikurangi dengan beban modal maupun beban financial.Aswath Damodaran mngeluarkan biaya riset dan pengembangan dari biaya operasi.
Akan tetapi ada juga yang mengklasifikasikan bahwa biaya administrasi dan umum sebagai beban modal dikarenakan sebagai berikut, biaya yang dikeluarkan untuk membangun kesadaran merek dari produk perusahaan, yang membuat konsumen loyal dalam jangka panjang, bisa juga biaya rekrutmen menjadi beban modal karena seperti dalam perusahaan konsultan maka perekrutan konsultan yang baik akan membawa dampak baiknya perusahaan dalam beberapa tahun mendatang.

Tetapi Aswath tetap menjadikan biaya umum dan administrasi sebagai bagian dari biaya operasi karena, 1. konsumen retail sulit untuk dipertahankan. 2. semakin perusahaan menjadi besar maka biaya umum dan administrasi menjadi naik sejalan dengan pendapatan saat ini daripada masa yang akan datang  untuk mempertahankan konsumen.

Ok. Sekarang kita beralih kepada beban keuangan yang sering oleh para akuntan masukkan dalam biaya operasi. contohnya adalah beban operating lease.


Sabtu, 13 Juli 2013

Dampak Aktivitas Bisnis Terhadap Lingkungan: Perumahan Pantai Indah Kapuk

PENDAHULUAN

  Untuk memperoleh tambahan lahan, maka pengelola kota dalam hal ini pemerintah propinsi maupun kota besar melihat potensi daerah yang selama ini terlupakan, yaitu pantai yang umumnya memiliki kualitas lingkungan hidup yang rendah. Fenomena pegembangan lahan ini bukan saja dialami di Indonesia, tapi juga dialami negara maju, sehingga wilayah pantai menjadi perhatian dan tumpuan harapan dalam menyelesaikan penyediaan hunian penduduk perkotaan. Penyediaan lahan di wilayah pesisir dilakukan dengan memanfaatkan lahan atau habitat yang sudah ada, seperti perairan pantai, lahan basah, pantai berlumpur dan lain sebagainya yang dianggap kurang bernilai secara ekonomi dan lingkungan sehingga dibentuk menjadi lahan lain yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomi dan lingkungan atau dikenal dengan reklamasi.
Pada tahun 1984, beberapa konsorsium pengusaha dan pebisnis melaksanakan reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pelopor dari reklamasi Pantai Utara Jakarta ini adalah Ir. Ciputra tentu dengan dukungan dari sejumlah birokrat saat itu. Daerah yang direklamasi adalah terkenal dengan nama Pantai Indah Kapuk.
Melihat aspek topografisnya, perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang terletak wilayah Jakarta Utara berada satu meter di bawah permukaan air laut pasang. Ini jelas menyulitkan pengembangan kawasan ini sebagai tempat hunian karena sewaktu-waktu dapat dilanda banjir atau air pasang. Apalagi air di kawasan ini sama sekali tidak bisa dijadikan air minum.
Semula area ini adalah rawa yang terletak di bagian utara Jakarta yang berfungsi sebagai daerah peresapan air. Kawasan Pantai Indah Kapuk juga merupakan Suaka Margasatwa Muara Angke. Suaka Margasatwa Muara Angke merupakan bagian dari hutan Angke Kapuk yang total luasnya 1.154,88 hektar. Sebagian besar hutan Angke Kapuk sudah dikuasai PT Mandara Permai, pengembang yang membangun kawasan permukiman Pantai Indah Kapuk. Dari 1.154,88 hektar hutan yang ada di kawasan hutan Angke Kapuk, 827,18 hektar di antaranya diambil alih untuk permukiman, lapangan golf, tempat rekreasi dan olahraga, bangunan umum, olahraga air, cottage, hotel, dan kondominium. Menurut data Dinas Kehutanan Provinsi DKI, luas kawasan hutan yang dipertahankan tinggal 327,7 hektar, terdiri atas hutan lindung (44,76 hektar), hutan wisata (99,82 hektar), suaka margasatwa (25,02 hektar), kebun pembibitan (10,5 hektar), transmisi PLN (23,70 hektar), Cengkareng Drain (28,39 hektar), serta untuk keperluan jalan tol dan jalur hijau (95,50 hektar).

URAIAN PEMBAHASAN
Teori
   Reklamasi mempunyai maksud untuk menambah luasan daratan untuk suatu aktivitas yang sesuai di suatu wilayah. Contoh pemanfaatan lahan reklamasi adalah untuk keperluan industri, terminal peti kemas, kawasan pariwisata dan kawasan pemukiman. Selain itu, kegiatan reklamasi ini juga dimanfaatkan untuk keperluan konservasi kawasan pantai. Kegiatan ini dilakukan bilamana suatu wilayah sudah tererosi atau terabrasi yang parah sehingga perlu dikembalikan seperti kondisi semula.
   Dalam hukum, istilah reklamasi di temukan pada UU Nomor: 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4739), pada butir 23 memberikan definisi bahwa reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
   Dampak negatif reklamasi pantai menurut Budi Usman (2005) dalam Roosanty (2008) secara garis besar antara lain adalah ancaman banjir, perubahan ekosistem, ancaman hilangnya mata pencaharian nelayan, masalah sosial, urbanisasi, penyediaan air bersih dan lalu lintas yang padat. Menurut Herrifendi Sitohang (2005) dalam Roosanty (2008) mengakibatkan hilangnya sumber tanah material urukan, membutuhkan banyak tanah, frekuensi transportasi tinggi, akan merusak ruas jalan, perubahan topologi dan ketinggian, terganggu dan berubahnya kondisi ekonomi, sosial, serta lingkungan. Sedangkan dampak positif reklamasi pantai antara lain menurut Budi Usman (2005) dalam Roosanty (2008) tertatanya kawasan pantai, tersedianya ruang bisnis, permukiman baru, lapangan kerja yang baru, meningkatkan arus investasi dan pengembangan ruang wisata baru. Menurut Moh Faiqun Ni’am (1999) dalam Roosanty (2008) mengakibatkan perubahan citra laut menjadi waterfront city, penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan atau peremajaan daerah pantai dan pengembangan wisata bahari.
   Menurut Djakapermana, kegiatan reklamasi mengakibatkan perubahan sosial ekonomi seperti, kesulitan akses publik menuju pantai dan hilangnya mata pencaharian nelayan. Sehingga untuk meminimalkan dampak fisik, ekologis, sosial ekonomi dan budaya negatif serta mengoptimalkan dampak positif, maka kegiatan rekalamasi harus dilakukan secara hati-hati dan berdasar pada pedoman yang ada dengan melibatkan stakeholder. Pada prinsipnya, reklamasi harus menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan dengan orientasi pada jangka panjang.

Kontroversi
Kawasan pemukiman mewah Pantai Indah Kapuk (PIK) memang menjadi pusat perhatian publik. Keberadaan kawasan pemukiman tersebut seringkali dianggap sebagai penyebab banjir di kawasan sekitarnya, termasuk jalan Sedyatmo, ruas jalan tol yang menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kawasan Jakarta Utara 40 persennya berada di bawah permukaan air pasang, maka selayaknya untuk Jakarta Utara satu-satunya sistem hidrologi yang bisa dipakai sebenarnya sistem polder. Sebenarnya bisa juga dengan menguruk tanah sehingga menjadi lebih tinggi, namun tetap saja apabila terjadi pasang kemungkinan banjir bisa terjadi.
Pada sistem polder, satu area tertentu akan dibatasi oleh tanggul. Air akan disalurkan dengan saluran kolektor masuk ke suatu waduk. Sampai pada ketinggian tertentu, air dari waduk akan dipompa ke laut. Jika tidak dibuat tanggul, air laut akan masuk ke daratan. Sebaliknya kalau ada tanggul tetapi di dalam tidak ada saluran atau kanal, air tidak akan bisa ke mana-mana. Demikian pula air buangan rumah tangga dengan tricking filter akan dibuang ke waduk dan dipompa ke laut.
Dengan demikian pihak PIK menolak tegas bila Pantai Indah Kapuk disebut-sebut merusak lingkungan atau penyebab banjir di Jakarta Utara. Karena sebenarnya, dengan kecenderungan kawasan ini yang landai, seharusnya seluruh Jakarta Utara menggunakan sistem polder. Tidak ada perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh sistem tersebut.
Sebagai kawasan perumahan yang mahal, PIK memiliki akses tersendiri ke jalan tol dalam kota. Dari Grogol jika ingin menuju PIK sudah tidak perlu ke Pluit atau Muara Karang, tetapi langsung keluar di pintu tol Kapuk Muara. Demikian sebaliknya, dari PIK dapat langsung masuk ke tol dalam kota. Sedangkan akses ke luar ada dua yaitu dari Taman Grisenda langsung ke Daan Mogot dan Puri Indah, serta dari Mediterania lewat Pluit Karang . Dengan demikian akan mempercepat mereka yang berbisnis di Mangga Dua, Grogol, Tanjung Priok, Jakarta Barat dan sebagainya.
   Pihak pengembang optimis PIK akan sustainable. Karena wilayah Muara Karang dan Pluit sudah padat dengan perumahan penduduk. Masyarakat pasti akan mencari perumahan di PIK karena di sini mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan tempat bisnis yang mudah dijangkau.

Sebelum Pengembangan
Sebelum dikembangkan kawasan permukiman, Suaka Margasatwa Muara Angke merupakan tempat atau habitat satwa-satwa liar. Beberapa jenis satwa liar seperti burung kareo padi (Amaurrornis phoenicurus), kuntul (Egretta spp), pecuk (Phalacrocorax spp), belibis (Dendrocygna spp), raja udang (Todirhampus spp), bubut jawa (Centropus nigrorufus) biawak (Varanus salvator), berbagai jenis ular seperti sanca (Python reticulatus) dan kobra (Naja sputatrix). Di tempat itu juga ada monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang saat ini jumlahnya lebih kurang 60 ekor, yang dilindungi oleh aturan internasional karena termasuk dalam kategori rentan.
Daerah ini juga mempunyai fungsi sebagai pengendali banjir. Sebagai upaya melindungi kawasan penyerapan dan perlindungan terhadap abrasi pantai, pemerintah Hindia Belanda saat itu menetapkan kawasan hutan bakau Muara Angke sebagai kawasan konservasi. Suaka Margasatwa Muara Angke bisa disebut sebagai salah satu ruang terbuka hijau yang secara ekologi masih memiliki komponen biotik dan abiotik yang cukup lengkap. Lahan yang terdapat di kawasan Pantai Indah Kapuk merupakan lahan basah atau yang disebut wetland sehingga merupakan tempat ekosistem yang baik bagi populasi burung air dan burung migran yang tidak dapat dilepaskan dari ekosistem hutan mangrove di Pantai.

Setelah Pengembangan
Dirubahnya fungsi lahan yang merupakan rawa dan hutan mangrove yang berfungsi sebagai daerah resapan air menjadi lahan permanen mengakibatkan air yang semula terhimpun di wilayah ini kemudian menjadi genangan-genangan disekitarnya yang meluap apabila musim penghujan tiba, selain itu disekitar Jakarta terutama kawasan Jakarta Utara kondisi air tanah sudah mengalami penyusutan dan kerusakan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Lahan di daerah PIK dimanfaatkan untuk berbagai sektor yang bertolak belakang dan tidak saling mendukung. Kawasan yang pada awalnya adalah suaka margasatwa dan ikatan mata rantai ekosistem yang dinamis kini hanya menjadi asset ekonomi yang menghasikan profit bagi pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dari proyek tersebut yang bernilai ekonomis lebih diprioritaskan dibanding proyek pelestarian lingkungan dan sumberdaya.
Dengan mengambil keuntungan dari profit yang merusak ekosistem, ekologi dan keanekaragaman hayati akan mendatangkan permasalahan yang lebih besar. Contohnya adalah masalah banjir yang setiap tahunnya melanda Jakarta. Daerah Pantai Indah Kapuk dengan permukiman yang bernama Pondok Indah Kapuk dibangun di wilayah di bawah permukaan air laut. Akibatnya alih fungsi lahan yang bersifat permanen ini membuat tidak adanya resapan air, akibatnya banjir akan terjadi di sekitar wilayah Pantai Indah Kapuk.
Namun desain pembangunan kawasan perumahan PIK membuat penghuninya tidak merasakan masalah ini karena air pada lahan basah ini dialirkan ke wilayah-wilayah sekitarnya. Lahan ini juga mengalami penurunan, dapat dilihat dari jalan tol menuju bandara Soekarno-Hatta, lahan daerah tersebut semakin rendah.
Pemadatan tanah pada areal seluas 831 ha mengakibatkan jika terjadi hujan, air sebanyak 16 juta meter kubik tidak tertampung. Genangan air pun meluap ke wilayah sekitarnya dan menenggelamkan badan jalan tol Sedyatmo serta pemukiman penduduk sekitarnya. Pola pemanfaatan lahan masih dianggap permasalah sektoral sehingga masalah ini menjadi agenda subwilayah yang kadang terabaikan bahkan menjadi suatu masalah yang dibayar dengan sejumlah uang tertentu, padahal kriteria setiap kawasan berbeda. Keadaan tanah dan kondisi lahan harus sesuai dengan pola pemanfaatnnya, sehingga tidak terjadi kesalahan persepsi dalam pemanfaatan lahan yang dapat berakibat fatal. Terhalangnya aliran air ke laut karena adanya kawasan pemukiman ditepian pantai membuat keadaan kawasan ini menjadi tidak nyaman.
Walhi menegaskan pemerintah tidak memberikan ruang dan rasa hormat yang cukup pada kaum nelayan dan masyarakat kecil. Struktur negara tidak mempunyai komitmen dalam melindungi nelayan. Misalnya reklamasi yang harusnya untuk hutan bakau malah dikonversi menjadi perumahan elite. Dalam skema pembangunan Jakarta kelihatan sekali nelayan secara sistematis disingkirkan, karena merusak lingkungan. Padahal yang paling merusak lingkungan adalah industri besar yang membuang limbah berbahaya ke laut dan mereka yang merusak lahan konservasi menjadi bangunan realestate.
Pengembangan PIK berawal dari Izin Menteri Kehutanan tahun 1984. Ruilslag (tukar guling) dilakukan dengan areal hutan konservasi di kawasan Kapuk dengan lahan hutan di wilayah Sukabumi dan Cianjur. Ditilik dari aspek hydrogeography proses tukar guling ini sangat merugikan. Sebab lokasi PIK tidak dalam satu catchment area dengan hutan penggantinya.  Tanpa disertai dengan Analisa Dampak Lingkungan, Pemda DKI Jakarta serta merta menerbitkan SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) yang kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Kepentingan Nilai Ekonomi
Hutan Angke Kapuk yang sejak 10 Juni 1977 ditetapkan Menteri Pertanian sebagai hutan lindung dan sisanya untuk hutan wisata dan pembibitan, diubah menjadi permukiman, kondominium, pusat bisnis, rekreasi, dan lapangan golf, dengan syarat tetap menyediakan hutan lindung. Persetujuan perubahan fungsi tertulis dalam SK Dirjen Kehutanan 31 Juli 1982.
Karena peningkatan nilai ekonomi kawasan tersebut menguntungkan, jika dalam bentuk rawa-rawa dan tambak nelayan, saat itu Ipeda (Iuran Pembangunan Daerah) yang bisa ditarik hanya Rp 2.000/ha/tahun maka ketika menjadi perumahan, DKI bisa mendapat Rp 2.000.000/ha/tahun. Kalau kawasan yang berubah fungsi 831,63 ha, maka dana yang dihimpun mendekati Rp 2 miliar setiap tahun. Jika nilai ini dikonversikan ke nilai sekarang, maka dalam satu RW, Pantai Indah Kapuk mampu mengenerate pendapatan dari pajak sebesar kurang lebih 90 milyar rupiah. Maka dari perhitungan nilai inilah Pemerintah mengeluarkan keputusan tanggal 15 Agustus 1984. Isinya menetapkan areal pengembangan hutan Angke-Kapuk. Gubernur merasa tidak melanggar RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) dan RBWK (Rencana Bagian Wilayah Kota). Padahal, dalam master plan itu, jelas disebutkan kawasan itu hanyalah untuk hutan lindung dan hutan wisata, sekaligus mencegah banjir di bandara Soekarno-Hatta.
Dengan pertimbangan tersebut, proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk dianggap dapat meningkatkan pendapatan daerah propinsi DKI Jakarta. Sehingga pemprov DKI Jakarta menyetujui proyek tersebut.  Pembangunan hanya diprorioritaskan pada aspek ekonomi dengan memandang pendapatan dan pertumbuhan ekonomi sebagai tolak ukur pembangunan. Sedangkan pembangunan berkelanjutan tidak dilaksanakan sehingga timbulah berbagai macam musibah dan persoalan yang lebih besar akibatnya daripada penerimaan atau pembangunan yang diharapkan.

KESIMPULAN
Pengembangan kawasan PIK membawa dampak kerusakan lingkungan ekosistem baik lingkungan binaan manusia berupa infrastrukur dan lingkungan alami berupa kawasan hutan bakau. Bisnis perumahan PIK memang membawa keuntungan ekonomi dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat berupa tenaga kerja yang telah melakukan reklamasi selama bertahun-tahun, pembangunan perumahan, dibukanya pusat bisnis baru berupa toko, layanan masyarakat lain berupa klinik, mall dan rumah sakit, serta naiknya nilai tanah atau harga tanah di kawasan yang semula tidak ada aktivitas ekonominya. Kedepan reklamasi pantai sebaiknya menggunakan AMDAL terlebih dahulu dan tidak memaksakan kepentingan bisnis yang dinilai hanya dari profit saja sementara dampak eksternalitias tidak diperhitungkan.


DAFTAR PUSTAKA

Djakapermana, Ruchyat Deni. (tanpa angka tahun). Reklamasi Pantai Sebagai Alternatif Pengembangan Kawasan.

Fitriani, Asri. et al. (2007). Permasalahan Konversi Lahan Di Pantai Indah Kapuk. Makalah Ekonomi Sumber Daya Lahan. Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor.

Rossanty, Emy. (2008). Dampak Reklamasi Pantai Marina Kota Semarang. Tugas Akhir. Fakultas Teknik Universitas Diponegoro




http://blog.reynoldsumayku.com/?p=112, diakses tanggal 27 Maret 2012


Senin, 01 Juli 2013

PIUTANG

  1.  Pengertian Piutang
Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30 hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari     (sembilan puluh hari). Dalam arti luas, piutang merupakan tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang-barang atau jasa-jasa yang dijual secara kredit. Piutang bagi kegunaan akuntansi lebih sempit pengertiannya yaitu untuk menunjukkan tuntutan-tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan akan diselesaikan dengan penerimaan jumlah uang tunai.
Pada umumnya piutang timbul akibat dari transaksi penjualan barang dan jasa perusahaan, dimana pembayaran oleh pihak yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah tanggal transaksi jual beli.  Mengingat piutang merupakan harta perusahaan yang sangat likuid maka harus dilakukan prosedur yang wajar dan cara-cara yang memuaskan dengan para debitur sehingga perlu disusun suatu prosedur yang baik demi kemajuan perusahaan.
Piutang  dapat digolongkan dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain”.
Menurut Soemarso (2002:338) piutang usaha adalah:
“Perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”.
Piutang usaha menunjukkan klaim yang akan dilunasi dengan uang yang tidak didukung dengan janji tertulis yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan perusahaan.
Piutang usaha meliputi piutang yang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan.
Piutang usaha adalah tagihan yang tidak didukung dengan janji tertulis yang hanya dilengkapi oleh surat jalan, faktur/tanda terima lainnya yang telah ditandatangani oleh debitur sehingga pernyataan telah menerima barang ada didalam surat-surat tersebut.
Selain itu pengertian piutang yang pada umumnya digolongkan dalam aktiva lancar yang berarti  bahwa tagihan-tagihan pada pihak lain yang nantinya akan diminta pembayarannya dalam jangka waktu yang tidak lama (kurang dari satu tahun) yang biasanya digolongkan dalam piutang jangka pendek.
Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi atas dua yaitu:
  1. Piutang usaha/piutang terhadap langganan
Piutang usaha/piutang terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang normal/kurang dari 1 tahun, disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar, tetapi apabila telah lebih dari jangka waktu 1 tahun maka akan dilaporkan sebagai aktiva tidak lancar. Jadi tagihan kepada langganan yang biasanya disebut piutang dagang adalah tuntutan keuangan terhadap pihak lain baik perorangan maupun organisasi-organisasi atau debitur-debitur lainnya.
  1. Piutang yang akan diterima
Piutang yang akan diterima merupakan kontrak prestasi yang sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir periode dimana sebenarnya tagihan tersebut akan diterima pada periode yang akan datang.
Hal-hal yang termasuk dalam piutang yang akan diterima adalah:
1)      Bunga yang masih harus diterima yang timbul dari aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
2)      Piutang sewa yang masih harus diterima yang timbul dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat-alat besar lainnya.
3)      Pendapatan piutang merupakan pendapatan yang akan diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.
Penggolongan piutang dan umur piutang dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
  1. Piutang lancar adalah piutang yang diharapkan tertagihnya dalam 1 tahun atau siklus usaha normal
  2. Piutang tidak lancar adalah tagihan/piutang yang tidak dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun
  3. Piutang yang dihapuskan adalah suatu tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan mengalami kerugian/bangkrut (tidak tertagih)
  4. Piutang dicadangkan adalah tagihan yang disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih
    1. 2. Perputaran   Piutang
Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.
Nilai dari perputaran piutang tergantung dari syarat pembayaran piutang tersebut. Makin lunak atau makin lama syarat pembayaran yang ditetapkan berarti makin lama modal terikat dalam piutang. Mengenai perputaran piutang.
Pendapat mengenai perputaran piutang menurut Drs. Munawir (2004:75)mengatakan bahwa: “Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang  turn over receivable yaitu, dengan membagi total penjualan kredit neto dengan piutang rata-rata”.
Menurut  Warren Reeve (2005:407) perputaran piutang adalah   “Usaha (account receivable turn over) untuk  mengukur seberapa sering piutang usaha berubah menjadi kas dalam setahun”.
Dari dua pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang itu ditentukan dua faktor utama, yaitu penjualan kredit dan rata-rata piutang. Rata-rata piutang dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan piutang awal periode dengan piutang akhir periode dibagi dua. Adakalanya angka penjualan kredit untuk suatu periode tertentu tidak dapat diperoleh sehingga yang digunakan sebagai penjualan kredit adalah angka total penjualan.
Dari uraian di atas maka perputaran piutang dapat dirumuskan sebagai berikut:
Rata-rata piutang      =        Piutang awal + piutang akhir
2
Perputaran piutang   =        Penjualan kredit bersih
Piutang dagang
Dari definisi dapat diketahui bahwa rasio perputaran yang tinggi mencerminkan kualitas piutang yang semakin baik. Tinggi rendahnya perputaran piutang tergantung pada besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam piutang. Makin cepat perputaran piutang berarti semakin cepat modal kembali. Tingkat perputaran piutang suatu perusahaan dapat menggambarkan tingkat efisiensi modal perusahaan yang ditanamkan dalam piutang, sehingga makin tinggi perputaran piutang berarti makin efisien modal yang digunakan.
Selain perputaran piutang yang digunakan sebagai indikator terhadap efisien atau tidaknya piutang, ada indikator lain yang cukup penting yaitu jika waktu rata-rata pengumpulan piutang (average collection periode). “Jangka waktu pengumpulan piutang adalah angka yang menunjukkan waktu rata-rata yang diperlukan untuk menagih piutang.” (Munawir 2004:76)
Perumusan dari uraian di atas adalah sebagai berikut:
Periode rata-rata pengumpulan piutang  =               360
Perputaran piutang
Periode rata-rata penagihan  piutang    =         Piutang dagang x 365
Penjualan kredit
Jumlah hari penjualan dalam piutang memberi tolak ukur mengenai lamanya waktu piutang dagang yang beredar. Semakin besar rasio umur piutang, semakin besar kemungkinan rasio tidak tertagihnya piutang.
Perubahan rasio antara penjualan kredit dan rata-rata piutang disebabkan oleh banyak hal. Munawir (2004:75) mengemukakan bahwa faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai berikut:
  1. Turunnya penjualan dan naiknya piutang
  2. Turunnya piutang dan diikuti turunnya penjualan dalam jumlah yang lebih besar
  3. Naiknya penjualan diikuti naiknya piutang dalam jumlah yang lebih besar
  4. Turunnya penjualan dengan piutang yang tetap
  5. Naiknya piutang sedangkan penjualan tidak berubah.
Terlepas dari hal-hal tersebut diatas, dalam piutang, resiko kerugian akibat piutang yang tidak dapat diterima pembayarannya selalu ada.   Ada dua metode penyisihan piutang yaitu :
1        Metode penghapusan langsung
Dalam metode ini kerugian piutang yang tidak bisa ditagih, dicatat langsung pada periode saat terjadinya penghapusan piutang dengan perkiraan debet “beban penghapusan piutang” dan kredit perkiraan      ”piutang dagang”.
  1. Metode Penyisihan/cadangan.
Ada metode ini, setiap akhir periode dilakukan penaksiran terhadap piutang yang dimiliki perusahaan, sehingga diperoleh taksiran dari piutang yang disangsikan dapat diterima pembayarannya. Taksiran ini dicatat pada perkiraan debet “beban piutang“ dan kredit pada perkiraan “penyisihan piutang“. Jumlah taksiran kerugian piutang dapat ditetapkan atas dasar :
  1. Atas dasar jumlah penjualan
Piutang terjadi karana akibat dari penjualan kredit maka taksiran menhunakan jumlah penjualan selama periode bersangkutan. Yaitu dengan membandingkan kerugian piutang yang sebenarnya terjadi  dengan total pejualan kemudian dilakukan perubahan-perubahan atas kemungkinan yang akan datang. Biasanya dalam  bentuk persentase.
  1. Atas dasar saldo piutang
Jumlah ini dihitung dengan cara mengalikan suatu persentase tertentu dengan saldo piutang pada akhir periode. Dengan demikian yang dijadikan dasar adalah jumlah piutang dagang yang dimiliki perusahaan pada akhir periode.
  1. Atas dasar analisis usia piutang
Penerapan metode ini pada dasrnya sama dengan penentuan taksiran kerugian piutang atas dasar saldo piutang, metode ini dikelompokan menjadi kelompok piutang yang belum jatuh tempo, dan kelompok yang telah jatuh tempo. Sedangkan kelompok yang telah jatuh tempo dikelompokkan atas dasar lamanya jatuh tempo.  Lamanya tunggakan, dihitung dari tanggal jatuh tempo piutang sampai  tanggal 31 Desember.  Contoh : Jatuh tempo piutang tgl 10 November 2004 tapi sampai tgl 31 Desember 2004 belum dibayar maka dihitung sebagati berikut :
Bulan November  , 30 hari -10 hari      = 20 hari
Bulan Desember……………………   = 31 hari
51 hari
Dengan demikian piutang telah lewat jatuh tempo selama 51 hari.   Dan besarnya presentase taksiran kerugian tiap kelompok piutang, ditetapkan atas dasar kelompok usia masing-masing dengan demikian jurnal penyesuaian yang harus dibuat adalah :
( debet ) Beban piutang sangsi                            xxxx         -
( kredit )         Penyisihan untuk piutang sangsi    -          xxxx
Beban piutang sangsi akan mempengaruhi secara langsung laporan  laba – rugi.

Copas dari blog sebelah...untuk keperluan pelajaran

Menjadi Global: Pelajaran dari Follower


Ringkasan:
Artikel ini memberikan gambaran tentang apa yang dibutuhkan untuk go global dalam perekonomian tanpa batas saat ini. Ini mengutip contoh keberhasilan lembaga global dan berbagai kegagalan, diikuti dengan analisis mendalam dari mereka differentiators spesifik dan hambatan yang menghasilkan baik hasil yang positif atau negatif. Dari sana adalah lompatan ke dalam faktor-faktor psikologis yang dapat menghalangi perusahaan dari mencoba untuk memasuki arena global. Persepsi, keraguan diri, terlalu percaya diri, dll semua memainkan peran besar dalam apa yang diperlukan untuk keluar dari marginal pikiran-set untuk pesaing global yang muncul. Artikel ini memperluas pada masing-masing kategori dengan data teoritis dan faktual. Dari sana, menunjuk diskusi strategi berlangsung pada rute tertentu yang penggerak akhir dapat mengambil. Meskipun penggerak akhir memiliki kelemahan yang jelas, keuntungan yang berbeda diartikulasikan yang siap memberikan harapan bagi potensi pertumbuhan. Artikel menutup dengan membahas berbagai tantangan yang penggerak akhir diragukan lagi harus menghadapi. Sangat penting bagi para pemimpin yang kuat muncul dalam rangka memenuhi kerasnya pasar yang kompetitif global. Pengabdian mereka dan keberanian untuk menghadapi, menantang, belajar, melindungi dan membangun merupakan komponen kunci yang harus dihadapi dalam rangka untuk bermain dalam pertandingan internasional.

Penilaian:
Saya merasa presentasi penulis pelajaran untuk penggerak akhir yang memberikan argumen yang solid, baik didirikan. Logikanya, saya merasa argumen seperti mengapa perusahaan-perusahaan dari negara-negara pinggiran merasa begitu sulit untuk bersaing dengan raksasa global sudah benar. Saya tidak melihat alasan untuk membantah laporan tapi saya akan senang telah melihat data tambahan yang lebih lanjut guling titik ini. Ya, ada, satu dibangun dengan baik, contoh Arivind yang gagal untuk merangkul pasar yang kompetitif global, tapi aku ingin lebih. Saya ingin lebih banyak contoh perusahaan yang berjuang ke arena serta contoh-contoh spesifik tentang apa yang mencegah keberhasilan mereka. Idealnya saya akan ingin melihat matriks yang akan diisi dengan berbagai kendala atau tantangan untuk memasuki pasar. Memang saya mengerti penulis mencoba untuk menyampaikan apa yang mereka yang berhasil melakukannya, tapi saya pikir itu akan berguna untuk melihat kontras tajam apa yang gagal perusahaan mencoba juga.

Penulis pasti berusaha untuk juga menyampaikan pesan positif bagi perusahaan yang ingin menghadapi kekuatan global yang ada. Pertama, perusahaan harus mengakui hambatan psikologis mereka, menghadapi mereka, maka patokan dan melangkahi, dll Sementara spin tidak diragukan lagi positif, saya merasa komentar tambahan seharusnya dibuat untuk kelayakan tersebut penggerak akhir. Ya, ada strategi tertentu yang dapat dibuat untuk lebih baik menjadi peluang perusahaan untuk sukses global, tapi saya pikir disclaimer berani harus telah dibuat suatu tempat di sepanjang garis. Komentar saya akan menjadi sesuatu dari efek berikut: Kadang-kadang itu hanya tidak dalam kartu untuk perusahaan kecil tertentu untuk go global. Dalam banyak kasus, tidak boleh bahkan dianggap diberikan model bisnis mereka atau keadaan keuangan.

Saya merasa salah satu dari diskusi belakang penulis dalam artikel tentang "memiliki hal-hal yang benar" benar-benar hebat. Aku percaya pada kepemimpinan dan tanpa itu perusahaan ditakdirkan untuk gagal dalam satu atau lain cara. Sampai bagian terakhir artikel tidak menyebutkan kepemimpinan saat itu benar-benar salah satu pikiran utama saya pada subyek. Ini benar-benar dibahas contoh perusahaan dan strategi namun bukan pemimpin yang dibutuhkan dalam rangka mendorong nilai-nilai atau strategi. Ketika saya melihat bagian terakhir itu menempatkan saya nyaman dan membawa senyum ke wajah saya. Ini kisah sukses berbagai perusahaan dari penggerak akhir semua memiliki kepemimpinan yang solid sebagai kesamaan utama. Pergeseran budaya, buy-in dan perbaikan terus-menerus harus diciptakan oleh pemimpin dalam rangka untuk itu untuk diterima sbg mahasiswa ke setiap karyawan. Saya merasa penulis diartikulasikan bahwa cukup baik dalam menekankan pentingnya "memiliki hal-hal yang benar" dari atas ke bawah.

Dalam hal relevansi atau penerapan teori ini dalam lingkungan global saat ini saya merasa artikel ini sangat relevan. Kebanyakan, jika tidak semua perusahaan yang sukses di setiap pasar global cenderung berjuang untuk perbaikan terus-menerus. Budaya ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan, margin meningkat, menurun mendengar, dll Selalu ada yang ancaman dari kompetisi yang memiliki kecenderungan untuk menjaga pemimpin bisnis pada kaki mereka. Bersaing dengan entitas besar adalah tugas besar, namun beberapa item menunjukkan dalam artikel memberikan strategi yang valid untuk "bersiap-siap untuk bersaing". Beberapa item yang disebutkan seperti pembandingan dan menghindar, pemikiran baru yang segar untuk model bisnis yang sama sekali baru, dll semua "kemungkinan" hadir dari perspektif saya. Mari kita hadapi itu, perusahaan, sama seperti orang membuat kesalahan. Kadang-kadang kesalahan terkecil dapat menyajikan kesempatan bagi pendatang baru ke arena global. Kesalahan-kesalahan ini harus dimanfaatkan oleh kompetisi saat ada kesempatan.

Hal ini membawa saya kembali ke poin saya sebelumnya tentang kepemimpinan. Dalam rangka menghadapi atau bahkan mendapatkan pada bidang bermain sama seperti para pemimpin global membutuhkan seperangkat halus berwujud. Semuanya dimulai dengan seorang pemimpin yang tidak hanya memiliki model bisnis yang solid, namun memiliki keberanian dan ketabahan yang diperlukan untuk memulai perjalanan global yang membosankan kompetitif. Banyak akan gagal tetapi mereka yang berhasil akan, menurut pendapat saya, memiliki pemimpin yang berani menjalankan pertunjukan dengan konstitusi yang sangat dibutuhkan dibutuhkan untuk menghadapi persaingan tak mau mundur dari skala global.