PENDAHULUAN
Perkembangan dan kondisi persaingan dunia bisnis telah
menjadi semakin cepat, semakin komplek, semakin kompetitif dan untuk
memprediksi arah kedepan menjadi semakin sulit. Beragam tantangan bisnis
membuat kemampuan pemimpin perusahaan untuk membuat keputusan yang tepat dan
respon yang cepat untuk menangkap peluang bisnis menjadi penting. Pelanggan dan
stakeholder lainnya memiliki peranan
kunci untuk tetap dapat bertahan didunia bisnis atau kalau tidak kita akan going out of business.
Pada umumnya perubahan lingkungan bisnis dapat
memunculkan beragam peluang dan ancaman bagi para pelaku bisnis. Kondisi
eksternal seperti perkembangan politik dalam negeri, perkembangan perekonomian kawasan regional, perkembangan dan perubahan budaya,
kondisi perekonomian internasional perlu diperhatikan karena akan mempengaruhi
kondisi bisnis berjalan.
Pada masa sekarang, banyak elit partai politik berasal
dari kalangan pengusaha atau pebisnis. Hal ini dapat dimaklumi mengingat untuk
dapat memenangkan suara dalam pemilu, dengan membentuk tim sukses dan kampanye
politik memerlukan biaya yang cukup besar. Untuk memperoleh biaya kesuksesan
dalam kampanye dan memenangkan suara tersebut tentunya partai politik
membutuhkan pengusaha dalam urusan keuangannya.
Contoh regulasi politik yang
mempengaruhi dunia bisnis adalah peraturan tentang ekspor impor dan masalah
perpajakannya. Seperti dalam kasus mobil Timor dalam era Soeharto. Keistimewaan
peraturan digunakan untuk kerabat pimpinan sehingga persaingan dunia bisnis
menjadi tidak sehat. Hal ini harus dibayar mahal oleh para pemegang saham lawan
bisnis Tommy Suharto, yaitu PT Astra dengan turunnya harga saham yang membuat para pemegang saham PT Astra kehilangan
kesejahteraanya sebesar Rp500 milyar lebih pada tahun 1995, saat regulasi tentang
mobil nasional digulirkan. Dari contoh kasus diatas dapat
dipahami betapa regulasi yang diciptakan oleh pimpinan politik sangat
mempengaruhi dunia bisnis.
PEMBAHASAN
Gambaran
Politik Indonesia Reformasi dan Sekarang
Indonesia adalah Negara dengan
Undang-undang dasar 1945 sebagai dasar konstitusinya. Dengan UUD 1945 ini maka
kekuasaan eksekutif dan legislatif serta yudikatif terjadi pemisahan. Perubahan strukutural politik terjadi setelah turunnya Presiden Suharto, presiden kedua Indonesia setelah memimpin
Negara Indonesia selama 32 tahun, yaitu tahun 1998, dan dibawah kepemipinan yang pendek dari penggantinya Presiden Habibi dalam selang waktu 1998
dan 1999.
Pemerintahan Presiden Habibi melakukan
reformasi politik dengan menerapkan sistem aturan baru pada pemilihan
umum, yang akan menjadi wakil rakyat di DPR dan MPR. Serta praktik politik
partai tanpa mengubah UUD 1945. Setelah
reformasi ini maka masa kepemimpinan presiden dibatasi hanya menjadi dua kali.
Selama masing masing lima tahun kepemimpinan. Presiden dan wakil presiden
dipilih berdasarkan pemilihan langsung, hal ini pertama kali dilakukan pada
tahun 2004 pada bulan September. Pada masa sebelumnya MPR lah yang memilih
presiden dengan suara terbanyak.
Pada tahun 1999 MPR
memilih Abdurrahman Wahid
sebagai presiden keempat Indonesia. Pada
bulan Juli 2001 MPR menurunkan Gusdur dan segera menggantikannya dengan Wakil Presiden Megawati Sukarno Putri. Megawati membawa iklim poitik di Indonesia
pada kondisi yang stabil. Namun di era
Megawati ini belum terjadi usaha yang terkonsentrasi untuk melawan korupsi dan
memajukan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada tahun 2004, SBY
terpilih menjadi pengganti
Megawati. Semenjak tahun 2006, kondisi perekonomian Indonesia mengalami
pertumbuhan yang stabil dengan kisaran angka 5 sampai dengan 6 persen. Berikut
adalah tabel dari Pertumbuhan GDP Nominal Indonesia
(gambar diambil dari materi kuliah Pembangunan Ekonomi).
Dari tabel dapat dilihat
bahwa semenjak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu tahun 2004
sampai dengan sekarang pertumbuhan GDP selalu diatas 5% pertahun. Hal ini semakin membaik pada
tahun terakhir ketika kestabilan moneter atau inflasi dapat dijaga oleh Bak
Indonesia pada kisaran 4,5%. Komitmen politik SBY untuk meningkatkan
perekonomian adalah hal penting. Pada mas SBY juga disusun MP3EI yang menjadi
arah pembangunan Indonesia di semua kawasan dari Barat sampai Timur Indonesia.
Kondisi Bisnis Pariwisata
Sesuai
dengan data yang diperoleh dari WTCC, pada tahun 2011 kontribusi bisnis
Pariwisata dan perhotelan pada GDP Dunia mencapai 2 triliun dollar (atau 2.8%
dari total GDP dunia). Jika dibandingkan dengan beberapa industri manufaktur
terbesar, maka hal ini lebih besar dua kali daripada GDP industri otomotif dan
1,3 kali lebih besar dari industri kimia.
Para
pemain utama bisnis hotel telah mengalihkan pertumbuhan tidak hanya di Eropa
dan Amerika Serikat, tetapi merambah Negara Negara berkembang di Asia (Wu,
Costa, Teare (1998) dalam Ayoun 2006). Pihak hotel kini melihat bahwa pasar
sekarang adalah dunia, tidak sempit di masing-masing wilayah goegrafis
tertentu. Perkembangan moda transportasi telah memungkinkan hal ini. Hotel
sebagai saranan akomodasi adalah turunan dari kegiatan travel and tourism.
Dalam fokus paper ini akan dibahas hubungan politik dan
industri pariwisata dan perhotelan. Ada beberapa perilaku wisatawan yang perlu
dicermati dalam bisnis. Pertama adalah mereka ingin menikmati alam,
keindahannya, panorama pantai, gunung, dan danau. Kedua selain hal tersebut
mereka akan menggunakan waktunya juga untuk menikmati kreasi budaya (culture) dan peninggalan bersejarah di
suatu daerah tertentu dan negara tertentu.
Perilaku wisatawan perlu menjadi perhatian karena
strategi pengembangan pariwisata bermula dari hal tersebut. Dengan diberlakukan
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, maka wewenang
untuk mengembangkan wisata menjadi terletak di daerah dan tidak terpusat
di Jakarta saja. Ada otonomi untuk mengembangkan pariwisata di daerah
masing-masing. Daerah dapat mempromosikan sendiri wilayahnya untuk menjadi
tujuan wisata sesuai dengan keunggulan daerahnya masing-masing. Keadaan
pariwisata akan mempengaruhi bisnis perhotelan di Indonesia.
Kondisi politik yang tenang dan stabil merupakan
prasyarat perkembangan usaha dan bisnis. Dalam kondisi yang tidak aman dan
nyaman untuk investasi tentu saja investor tidak akan datang. Hal ini sejalan
dengan kondisi wisatawan manca negara. Keamanan suatu daerah atau negara dana
stabilnya kondisi politik akan mendukung kedatangan dan hadirnya wisatawan.
Dari instansi terkait diperoleh informasi, bahwa saat
kepemimpinan orde baru dengan keadaan politik relatif stabil sampai dengan
tahun 1998, maka jumlah kunjungan wisatawan juga stabil tanpa ada penurunan.
Akan tetapi pada saat kondisi politik yang chaos
pada masa terjadinya kerusuhan massal tahun 1998, banyak wisatawan
membatalkan kunjungannya ke Indonesia sehingga terjadi penurunan jumlah
wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia sehingga terjadi konstraksi
pertumbuhan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.
Informasi dari BPS, tentang jumlah kunjungan wisatawan setelah masa orde baru dengan beberapa guncangan
terorisme Imam Samudera dan kawan-kawan yang terjadi pada masa Pemerintahan
Megawati, maka dapat disimpulkan kondisi keamanan sangat berpengaruh terhadap
jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, dimana pada tahun 2002 dan 2004 terjadi
bom Bali sehingga kembali menyebabkan penurunan jumlah wisatawan asing pada
tahun-tahun setelah terjadinya peristiwa tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada
pembahasan dapat disimpulkan betapa kondisi politik dalam negeri yang baik
disertai dengan tingkat keamanan yang memadahi maka akan mempengaruhi
perkembangan bisnis pariwisata dan bisnis turunannya seperti hotel, restoran
dan jasa transportasi.
(ditulis dengan berbagi sumber yang ada pada penulis)