MOTIVASI
KORUPSI DI INSTANSI DIRJEN PAJAK
A.
Latar Belakang Penelitian
Beberapa
pegawai pajak yang terlilit kasus korupsi akhir-akhir ini membuat masyarakat
memberikan atribut yang tidak baik kepada Dirjen Pajak, sebagai institusi yang
sangat penting di negeri ini dengan perkiraan penerimaan pajak tahun ini yang
telah lebih dari Rp1.000 triliun. Tentunya harus disadari pula, tidak semua
pegawai pajak melakukan hal yang sama seperti itu.
Modus
korupsi yang dilakukan, seperti pada kasus Gayus Tambunan adalah melalui proses
kebaratan dan banding. Sedangkan yang terjadi pada DW masih dalam penyelidikan.
Sebagai sebuah organisasi besar, dengan anggota lebih dari 30.000 orang, maka
kalau ada 1-2 orang yang nakal adalah wajar, demikian apa yang diungkapkan oleh
Dirjen Pajak Fuad Rahmany beberapa waktu lalu dalam berita di televisi.
Telah
banyak dilakukan penelitian terhadap motovasi diri dalam bekerja dan bergabung
dalam sebuah institusi. Beberapa menghasilkan teori-teori yang sangat berguna
untuk mempelajari permasalahan orang dalam organisasi dan pemecahannya. Organisasi,
sebenarnya adalah rumah kedua bagi anggotanya. Tempat kita tumbuh dan
berkembang menjadi besar, penting, dan berprestasi. Tempat kita pulang untuk
menyampaikan berbagai permasalahan. Dan terkadang kita dihargai karena adanya
atribut organisasi yang juga melekat pada diri kita sebagai anggota organisasi.
B.
Rumusan Masalah
Bagaimana seharusnya
orang berperilaku dalam organisasi dan bagaimana organisasi memperlakukan
orang?
C.
Data yang diperlukan
Ada
dorongan jika orang dan organisasi sudah saling mencintai, maka bekerja dalam
organisasi tidak akan menimbulkan rasa lelah, demikian juga organisasi akan
memberikan tempat terbaik pada anggotanya. Jadi dorongan ini harusnya muncul
ketika orang menjalankan organisasi, ada nama organisasi juga yang harus dijaga
dalam setiap tindakan dan perbuatan orang dalam organisasi. Dan orang tersebut
memiliki kebanggaan atas atribut organisasinya. Untuk mengetahui motivasi
korupsi di Dirjen Pajak, perlu dilakukan survey mendalam terhadap para
terpidana kasus perpajakan dan para pegawai pajak yang terkena hukuman disiplin
baik dari hukuman disiplin ringan sampai dengan hukuman disiplin berat (in
depth interview).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar