MENELISIK
MOTIVASI KARYAWAN UNTUK KORUPSI
DI INSTANSI DIRJEN PAJAK
Beberapa pegawai pajak yang terlilit kasus korupsi
akhir-akhir ini membuat masyarakat memberikan atribut yang tidak baik kepada
Dirjen Pajak, sebagai institusi yang sangat penting di negeri ini dengan perkiraan
penerimaan pajak tahun ini yang telah lebih dari Rp1.000 triliun. Tentunya
harus disadari pula, tidak semua pegawai pajak melakukan hal yang sama seperti
itu.
Modus korupsi yang dilakukan, seperti pada kasus Gayus
Tambunan adalah melalui proses kebaratan dan banding. Sedangkan yang terjadi
pada DW masih dalam penyelidikan.
Sebagai sebuah organisasi besar, dengan anggota lebih
dari 30.000 orang, maka kalau ada 1-2 orang yang nakal adalah wajar, demikian
apa yang diungkapkan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany beberapa waktu lalu dalam
berita di televisi.
Telah banyak dilakukan penelitian terhadap motovasi
diri dalam bekerja dan bergabung dalam sebuah institusi. Beberapa menghasilkan
teori-teori yang sangat berguna untuk mempelajari permasalahan orang dalam
organisasi dan pemecahannya. Pada kesempatan kali ini, penulis akan memberikan
gambaran dari sebagian teori motivasi untuk menjelaskan permasalahan yang
terjadi di Dirjen Pajak, sebagai organisasi yang besar dan patut dibanggakan
dinegeri ini.
Organisasi, sebenarnya adalah rumah kedua bagi
anggotanya. Tempat kita tumbuh dan berkembang menjadi besar, penting, dan
berprestasi. Tempat kita pulang untuk menyampaikan berbagai permasalahan. Dan
terkadang kita dihargai karena adanya atribut organisasi yang juga melekat pada
diri kita sebagai anggota organisasi. Selanjutnya bagaimana seharusnya orang
berperilaku dalam organisasi dan bagaimana organisasi memperlakukan orang?
Ada dorongan jika orang dan organisasi sudah saling
mencintai, maka bekerja dalam organisasi tidak akan menimbulkan rasa lelah,
demikian juga organisasi akan memberikan tempat terbaik pada anggotanya. Jadi
dorongan ini harusnya muncul ketika orang menjalankan organisasi, ada nama
organisasi juga yang harus dijaga dalam setiap tindakan dan perbuatan orang
dalam organisasi. Dan orang tersebut memiliki kebanggaan atas atribut
organisasinya.
Bagaimanakan interkasi antara anggota organisasi dan organisasinya.
1. Personal dignity, anggota organisasi haruslah
berbuat luhur dalam organisasinya. Dirjen pajak telah menerapkan serangkaian
Kode Etik Pegawai yang baik untuk dilaksanakan. Sebagai anggota organisasi,
pegawai dirjen pajak tinggal melaksanakan ini dalam hal pelayanan kepada wajib
pajaknya dan hubungan rekan kerjanya. Dijamin dia tidak akan dirundung
permasalahan. 2. Individula integrity, sebuah organisasi tentu tidak akan
membuat anggotanya diperberat atas hal-hal yang bila dilaksanakan akan membuat
anggota organisasi dirundung masalah. Seperti iuran dan setoran yang
memberatkan kepada organisasi atau manajemen organisasi untuk keberlangsungan
tujuan tertentu diluar tujuan organisasi sehingga anggota organisasi akan
berbuat diluar nilai luhur yang ada pada kode etiknya.
3. Jika hal tersebut telah dilaksanakan maka
seharusnya muncullah Esprit de Corp. Orang akan setia apda organisasinya dan
organisasi akan bangga dengan anggotanya. Sampai pada tahap ini, orang dan
organisasi akan berbuat benar dan baik, karena masing-masing dibangun dengan
karakter yang jelas.
Ketika dirjen pajak mencanagkan modernisasi organisasi
di tubuhnya, terdapat resistensi pula dari para karyawannya. Begitu perubahan
diterapkan situasi baru perlu dibakukan agar perubahan tersebut dapat bertahan
seiring berjalannya waktu. Ada peluang bahwa perubahan itu akan berusia pendek
dan karyawan akan kembali ke equilibrium semula. Jadi tujuan proses pembakuan
kembali adalah menstabilkan situasi baru dengan menyeimbangkan daya dorong dan
daya hambat.
Tulisan belum selesai.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar