Sabtu, 21 April 2012

MENELISIK MOTIVASI KARYAWAN UNTUK KORUPSI


MENELISIK MOTIVASI KARYAWAN UNTUK KORUPSI 
DI INSTANSI DIRJEN PAJAK

Beberapa pegawai pajak yang terlilit kasus korupsi akhir-akhir ini membuat masyarakat memberikan atribut yang tidak baik kepada Dirjen Pajak, sebagai institusi yang sangat penting di negeri ini dengan perkiraan penerimaan pajak tahun ini yang telah lebih dari Rp1.000 triliun. Tentunya harus disadari pula, tidak semua pegawai pajak melakukan hal yang sama seperti itu.

Modus korupsi yang dilakukan, seperti pada kasus Gayus Tambunan adalah melalui proses kebaratan dan banding. Sedangkan yang terjadi pada DW masih dalam penyelidikan.
Sebagai sebuah organisasi besar, dengan anggota lebih dari 30.000 orang, maka kalau ada 1-2 orang yang nakal adalah wajar, demikian apa yang diungkapkan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany beberapa waktu lalu dalam berita di televisi.

Telah banyak dilakukan penelitian terhadap motovasi diri dalam bekerja dan bergabung dalam sebuah institusi. Beberapa menghasilkan teori-teori yang sangat berguna untuk mempelajari permasalahan orang dalam organisasi dan pemecahannya. Pada kesempatan kali ini, penulis akan memberikan gambaran dari sebagian teori motivasi untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi di Dirjen Pajak, sebagai organisasi yang besar dan patut dibanggakan dinegeri ini.

Organisasi, sebenarnya adalah rumah kedua bagi anggotanya. Tempat kita tumbuh dan berkembang menjadi besar, penting, dan berprestasi. Tempat kita pulang untuk menyampaikan berbagai permasalahan. Dan terkadang kita dihargai karena adanya atribut organisasi yang juga melekat pada diri kita sebagai anggota organisasi. Selanjutnya bagaimana seharusnya orang berperilaku dalam organisasi dan bagaimana organisasi memperlakukan orang?

Ada dorongan jika orang dan organisasi sudah saling mencintai, maka bekerja dalam organisasi tidak akan menimbulkan rasa lelah, demikian juga organisasi akan memberikan tempat terbaik pada anggotanya. Jadi dorongan ini harusnya muncul ketika orang menjalankan organisasi, ada nama organisasi juga yang harus dijaga dalam setiap tindakan dan perbuatan orang dalam organisasi. Dan orang tersebut memiliki kebanggaan atas atribut organisasinya.

Bagaimanakan interkasi antara anggota organisasi dan organisasinya.
1. Personal dignity, anggota organisasi haruslah berbuat luhur dalam organisasinya. Dirjen pajak telah menerapkan serangkaian Kode Etik Pegawai yang baik untuk dilaksanakan. Sebagai anggota organisasi, pegawai dirjen pajak tinggal melaksanakan ini dalam hal pelayanan kepada wajib pajaknya dan hubungan rekan kerjanya. Dijamin dia tidak akan dirundung permasalahan. 2. Individula integrity, sebuah organisasi tentu tidak akan membuat anggotanya diperberat atas hal-hal yang bila dilaksanakan akan membuat anggota organisasi dirundung masalah. Seperti iuran dan setoran yang memberatkan kepada organisasi atau manajemen organisasi untuk keberlangsungan tujuan tertentu diluar tujuan organisasi sehingga anggota organisasi akan berbuat diluar nilai luhur yang ada pada kode etiknya.
3. Jika hal tersebut telah dilaksanakan maka seharusnya muncullah Esprit de Corp. Orang akan setia apda organisasinya dan organisasi akan bangga dengan anggotanya. Sampai pada tahap ini, orang dan organisasi akan berbuat benar dan baik, karena masing-masing dibangun dengan karakter yang jelas.
Ketika dirjen pajak mencanagkan modernisasi organisasi di tubuhnya, terdapat resistensi pula dari para karyawannya. Begitu perubahan diterapkan situasi baru perlu dibakukan agar perubahan tersebut dapat bertahan seiring berjalannya waktu. Ada peluang bahwa perubahan itu akan berusia pendek dan karyawan akan kembali ke equilibrium semula. Jadi tujuan proses pembakuan kembali adalah menstabilkan situasi baru dengan menyeimbangkan daya dorong dan daya hambat. 
Tulisan belum selesai.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar