PENDAHULUAN
Perkembangan dan
kondisi persaingan dunia bisnis telah menjadi semakin cepat, semakin komplek,
semakin kompetitif dan untuk memprediksi arah kedepan menjadi semakin sulit.
Beragam tantangan bisnis membuat kemampuan pemimpin perusahaan untuk membuat
keputusan yang tepat dan respon yang cepat untuk menangkap peluang bisnis
menjadi penting. Pelanggan dan stakeholder lainnya memiliki peranan
kunci untuk tetap dapat bertahan didunia bisnis atau kalau tidak kita akan going
out of business.
Pada umumnya
perubahan lingkungan bisnis dapat memunculkan beragam peluang dan ancaman bagi
para pelaku bisnis. Kondisi eksternal seperti perkembangan politik dalam
negeri, perkembangan perekonomian kawasan regional, perkembangan dan perubahan budaya, kondisi perekonomian
internasional perlu diperhatikan karena akan mempengaruhi kondisi bisnis
berjalan.
Pada masa
sekarang, banyak elit partai politik berasal dari kalangan pengusaha atau
pebisnis. Hal ini dapat dimaklumi mengingat untuk dapat memenangkan suara dalam
pemilu, dengan membentuk tim sukses dan kampanye politik memerlukan biaya yang
cukup besar. Untuk memperoleh biaya kesuksesan dalam kampanye dan memenangkan
suara tersebut tentunya partai politik membutuhkan pengusaha dalam urusan
keuangannya.
Contoh regulasi politik yang mempengaruhi dunia bisnis adalah peraturan tentang
ekspor impor dan masalah perpajakannya. Seperti dalam kasus mobil Timor dalam
era Soeharto. Keistimewaan peraturan digunakan untuk kerabat pimpinan sehingga
persaingan dunia bisnis menjadi tidak sehat. Hal ini harus dibayar mahal oleh
para pemegang saham lawan bisnis Tommy Suharto, yaitu PT Astra dengan turunnya
harga saham yang membuat para pemegang saham PT Astra kehilangan kesejahteraanya sebesar Rp500
milyar lebih pada tahun 1995, saat regulasi tentang mobil nasional digulirkan. Dari contoh kasus diatas dapat
dipahami betapa regulasi yang diciptakan oleh pimpinan politik sangat
mempengaruhi dunia bisnis.
PEMBAHASAN
Gambaran Politik
Indonesia Reformasi dan Sekarang
Indonesia
adalah Negara dengan Undang-undang dasar 1945 sebagai dasar konstitusinya.
Dengan UUD 1945 ini maka kekuasaan eksekutif dan legislatif serta yudikatif
terjadi pemisahan. Perubahan strukutural politik terjadi setelah turunnya Presiden Suharto, presiden kedua Indonesia setelah
memimpin Negara Indonesia selama 32 tahun, yaitu tahun 1998, dan dibawah kepemipinan yang pendek dari penggantinya Presiden Habibi dalam selang
waktu 1998 dan 1999.
Pemerintahan Presiden Habibi melakukan reformasi politik dengan
menerapkan sistem aturan baru
pada pemilihan umum, yang akan menjadi wakil rakyat di DPR dan MPR. Serta
praktik politik partai tanpa mengubah UUD 1945. Setelah reformasi ini maka masa
kepemimpinan presiden dibatasi hanya menjadi dua kali. Selama masing masing
lima tahun kepemimpinan. Presiden dan wakil presiden dipilih berdasarkan
pemilihan langsung, hal ini pertama kali dilakukan pada tahun 2004 pada bulan
September. Pada masa sebelumnya MPR lah yang memilih presiden dengan suara
terbanyak.
Pada tahun 1999
MPR memilih Abdurrahman Wahid sebagai presiden keempat Indonesia. Pada bulan Juli 2001 MPR
menurunkan Gusdur dan segera menggantikannya dengan
Wakil Presiden Megawati Sukarno Putri. Megawati membawa iklim
poitik di Indonesia pada kondisi yang stabil. Namun di era Megawati ini
belum terjadi usaha yang terkonsentrasi untuk melawan korupsi dan memajukan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada tahun 2004,
SBY terpilih menjadi pengganti Megawati. Semenjak tahun 2006, kondisi perekonomian Indonesia mengalami
pertumbuhan yang stabil dengan kisaran angka 5 sampai dengan 6 persen. Berikut
adalah tabel dari Pertumbuhan GDP Nominal Indonesia
(gambar diambil dari materi kuliah Pembangunan Ekonomi). Dari tabel dapat
dilihat bahwa semenjak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu
tahun 2004 sampai dengan sekarang pertumbuhan GDP selalu diatas 5% pertahun. Hal ini semakin membaik pada
tahun terakhir ketika kestabilan moneter atau inflasi dapat dijaga oleh Bak
Indonesia pada kisaran 4,5%. Komitmen politik SBY untuk meningkatkan
perekonomian adalah hal penting. Pada mas SBY juga disusun MP3EI yang menjadi
arah pembangunan Indonesia di semua kawasan dari Barat sampai Timur Indonesia.
Kondisi Bisnis Pariwisata
Sesuai dengan data yang diperoleh dari
WTCC, pada tahun 2011 kontribusi bisnis Pariwisata dan perhotelan pada GDP
Dunia mencapai 2 triliun dollar (atau 2.8% dari total GDP dunia). Jika
dibandingkan dengan beberapa industri manufaktur terbesar, maka hal ini lebih besar
dua kali daripada GDP industri otomotif dan 1,3 kali lebih besar dari industri
kimia.
Para pemain utama bisnis hotel telah
mengalihkan pertumbuhan tidak hanya di Eropa dan Amerika Serikat, tetapi
merambah Negara Negara berkembang di Asia (Wu, Costa, Teare (1998) dalam Ayoun
2006). Pihak hotel kini melihat bahwa pasar sekarang adalah dunia, tidak sempit
di masing-masing wilayah goegrafis tertentu. Perkembangan moda transportasi
telah memungkinkan hal ini. Hotel sebagai saranan akomodasi adalah turunan dari
kegiatan travel and tourism.
Dalam fokus paper
ini akan dibahas hubungan politik dan industri pariwisata dan perhotelan. Ada
beberapa perilaku wisatawan yang perlu dicermati dalam bisnis. Pertama adalah
mereka ingin menikmati alam, keindahannya, panorama pantai, gunung, dan danau.
Kedua selain hal tersebut mereka akan menggunakan waktunya juga untuk menikmati
kreasi budaya (culture) dan peninggalan bersejarah di suatu daerah
tertentu dan negara tertentu.
Perilaku wisatawan
perlu menjadi perhatian karena strategi pengembangan pariwisata bermula dari
hal tersebut. Dengan diberlakukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, maka wewenang untuk mengembangkan wisata menjadi terletak di daerah dan tidak
terpusat di Jakarta saja. Ada otonomi untuk mengembangkan pariwisata di daerah
masing-masing. Daerah dapat mempromosikan sendiri wilayahnya untuk menjadi
tujuan wisata sesuai dengan keunggulan daerahnya masing-masing. Keadaan
pariwisata akan mempengaruhi bisnis perhotelan di Indonesia.
Kondisi politik
yang tenang dan stabil merupakan prasyarat perkembangan usaha dan bisnis. Dalam
kondisi yang tidak aman dan nyaman untuk investasi tentu saja investor tidak
akan datang. Hal ini sejalan dengan kondisi wisatawan manca negara. Keamanan
suatu daerah atau negara dana stabilnya kondisi politik akan mendukung
kedatangan dan hadirnya wisatawan.
Berikut adalah perbandingan data
kunjungan wisatawan selama beberapa pemerintahan semenjak orde baru hingga orde
reformasi.
Tabel 1. Kunjungan Wisatawan Asing dari
tahun 1990 s.d 1999 (masa Orba)
Dari tabel 1 diperoleh informasi, bahwa
saat kepemimpinan orde baru dengan keadaan politik relatif stabil sampai dengan
tahun 1998, maka jumlah kunjungan wisatawan juga stabil tanpa ada penurunan.
Akan tetapi pada saat kondisi politik yang chaos pada masa terjadinya
kerusuhan massal tahun 1998, banyak wisatawan membatalkan kunjungannya ke
Indonesia sehingga terjadi penurunan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke
Indonesia sehingga terjadi konstraksi pertumbuhan jumlah wisatawan yang datang
ke Indonesia.
Tabel 2. Kunjungan Wisatawan Asing dari
tahun 2002 s.d 2010
Dari tabel 2 sebagai perbandingan setelah masa orde baru dengan beberapa
guncangan terorisme Imam Samudera dan kawan-kawan yang terjadi pada masa
Pemerintahan Megawati, maka dapat disimpulkan kondisi keamanan sangat
berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, dimana pada tahun
2002 dan 2004 terjadi bom Bali sehingga kembali menyebabkan penurunan jumlah
wisatawan asing pada tahun-tahun setelah terjadinya peristiwa tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pada pembahasan
dapat disimpulkan betapa kondisi politik dalam negeri yang baik disertai dengan
tingkat keamanan yang memadahi maka akan mempengaruhi perkembangan bisnis
pariwisata dan bisnis turunannya seperti hotel, restoran dan jasa transportasi.
DAFTAR PUSTAKA
Ayoun, B. (2008), “Does national
culture affect hotel managers’ approach to business
strategy
?”, International Journal of Contemporary Hospitality Management,
Vol
20,No 1, pp.7-18.
Badan Pusat Statistik (2012), Statistik
Indonesia. Jakarta, Indonesia.
Direktorat Jenderal Pariwisata (2000)
Fukuoka, Y (2012),”Politics, Business
and The State in Post Suharto Indonesia,”
Contemporary
Southeast Asia, Vol. 34, No. 1, pp. 80-100.
Materi kuliah General Business
Environment.
U.S Department of State (2008),
Background Note: Indonesia. Washington DC, U.S.A.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah
World Travel and Tourism Council (2012), New research from WTTC puts
size of travel and tourism industry into perspective.
mohon komentarnya ya...
BalasHapus